Rabu, 29 Juni 2022

FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN, ADMINISTRASI PUBLIK DAN KARYA ILMIAH

 

Filsafat adalah metode yang mengatur bagaimana kita bijak dalam menggunakan ilmu. Dalam filsafat ilmu, administrasi dikenal sebagai artistic sciences karena aplikasinya, seni masih memegang peran yang menentukan. Sebaliknya, seni administrasi dikenal sebagai scientific art karena didasarkan pada sekelompok prinsip yang telah teruji "kebenarannya". Melalui administrasi, administrasi publik dalam konteks filsafat ilmu, adalah sifat apa  yang diteliti dari aspek bagaimana proses administrasi publik dikelola dengan baik untuk mengatur, melayani dan melindungi kepentingan umum.

Filsafat adalah metode yang mengatur bagaimana kita bijak dalam menggunakan sebuah ilmu. Menurut Henderson dalam Sadulloh, filsafat diartikan sebagai suatu pandangan kritis yang sangat mendalam sampai ke akar-akarnya mengenai segala sesuatu yang ada. Menurut Sardar ilmu atau sains adalah cara mempelajari alam secara obyektif dan sistematik serta ilmu merupakan suatu aktifitas manusia. Garapan dalam kefilsafatan keilmuan, dibagi ke dalam beberapa komponen bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistimologi dan aksiologi. (1) Ontologi diartikan tentang bagaimana mencari hakikat kebenaran dan kenyataan dalam keilmuan mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari. Hakim dan Saebani menyebutkan bahwa ontologi adalah teori hakikat yang mempertanyakan setiap eksistensi, yang dimana berperan sebagai basis pondasi bangunan dasar bagi keilmuan. (2) Epistemologi berfungsi bagaimana kebenaran itu diartikan dalam mencapai pengetahuan (ilmiah). Maka epistimologi berfungsi mengatur perbedaan pengartikulasian keilmuan ke dalam ruang-ruang keilmuan normatif. Normatif berarti menentukan norma atau tolak ukur, dan dalam hal ini tolak ukur kenalaran bagi kebenaran pengetahuan, yang nantinya akan dijadikan landasan berfikir. Sehingga penentuan ruang yang kita pilih akan menjadi akal, akal budi, pengalaman, atau komunikasi antara akal dan pengalaman, intuisi. (3) Akslologi berperan sebagai sistem yang mengatur pelaksanaan keilmuan ke dalam bentuk nilal-nilal (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan kehidupan pencarian keilmuan. Lebih dari itu nilai-nilai juga ditunjukkan oleh aksiologi ini sebagai suatu yang wajib dipatuhi, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

 

Keilmuan mempelajari ilmu administrasi dalam penerapanya dilakukan dengan pendekatan yang harus diutamakan. Menurut Achmad ada dua pendekatan utama yakni pendekatan ilmu (scientific approach) dan pendekatan manusiawi (human approach). Untuk mencapai kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan modern harus mengutamakan pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula dalam adminitrasi perlu pembinaan dan pengembangan, antara lain dengan menerapkan filsafat administrasi yang sesuai dengan faktor-faktor lingkungan, bangsa dan Negara. Maka sudah seharusnya paradigma keilmuan yang dibentuk harus menempati posisi yang sangat penting dalam pemandu-gerak keilmuan administrasi.

 

Secara basis ontologi bahwa pengembangan keilmuan administrasi publik dalam konteks filsafat ilmu administrasi, adalah hakikat apa yang dikaji dari aspek bagaimana proses administrasi publik dikelola secara baik untuk mengatur, melayani dan melindungi kepentingan publik. Maka disini birokrasi pemerintah dan juga organisasi-organisasi non- pemerintah yang berperan terlibat dalam menjalankan fungsi pemerintahan, baik dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik maupun pembangunan ekonomi, sosial maupun bidang-bidang pembangunan yang lain secara kolektif.

 

Filsafat ilmu pengetahuan memiliki hakekat tertentu dalam upaya menegakkan kebenaran ilmu itu. Pengetahuan yang menjadi ilmu itu adalah ilmiah (scientific) dan objektif (objective). Filsafat yang dibangun dalam sistem pemikiran ilmu administrasi mengacu pada pola pikir secara sistemik dalam bentuk berpikir holistik, berpikir teoritikal, berpikir menggunakan ilmu, berpikir perubahan, berpikir atas ketidak setujuan, berpikir dan berlaku etis, pemanfaatan pengetahuan, dan uji ilmu. Filsafat pemikiran yang membentuk pola pikir sistemik yang dimakud merupakan sebuah kerangka bangun yang logik dengan dukungan nalar yang tinggi dalam rangkaian pemikiran ilmu administrasi. Secara umum dapat kita lihat dari 8 (delapan) aspek berikut :

 

1.             Berpikir Holistik

Salah satu ciri khas pemikiran filsafat ilmu administrasi adalah berfikir holistik yaitu cara berpikir yang mencakup keseluruhan atau berorientasi penggambaran yang menyeluruh atau mengutuhkan (tidak terlepas-lepas, atau terpisah-pisah) tentang realitas. Pemikiran secara holistik melekatkan diri pada pendekatan pengetahuan filosofis yang khas sifatnya. Sifat pengetahuan menyeluruh (holistic/integrative) dan mendasar (fundamental) dengan model pemikiran yang analitis, kritis dan spekulatif.

 

2.    Berpikir Teoritikal

Berpikir teoritikal adalah suatu pemikiran yang mengarah kepada suatu landasan berpikir yang menjelaskan tentang fakta obyektif dan fakta ilmiah. Lorens bagus (1996) memberikan penjelasan tentang fakta obyektif yaitu peristiwa, fenomena atau bagian realitas yang merupakan obyek kegiatan atau pengetahuan praktis manusia. Dan fakta ilmiah merupakan refleksi terhadap fakta obyektif dalam kesadaran manusia. Fakta ilmiah adalah dasar bangunan teoritis. Tanpa fakta-fakta itu bangunan teoritis mustahil. Fakta - fakta ilmiah dari ilmu administarasi secara teoritis berpikir mengarah dan menunjukkan pada pengetahuan manusia/masyarakat tentang fakta obyektif administrasi. Bagaimana kita berpikir secara teoritikal administrasi itu sesuai dengan perkembangan, perubahan, dan pergeseran- pergeseran yang terjadi.

3. Berpikir Menggunakan Ilmu

Mengggunakan ilmu itu tentang bagaimana suatu ilmu itu dipakai dan diterapkan sebagai wujud pengejahwantaan dari ilmu itu sendiri berdasarkan kepada kenyataan dan kebenaran dan tidak menimbulkan keraguan dalam tingkatan kepercayaan penerapannya, karena didukung oleh fakta-fakta empirikal sebagai sebuah ilmu. Salah satu hal yang dianggap mengganggu dalam perkembangan administrasi negara adalah masih terdapatnya keragu-raguan tentang apakah administrasi negara itu merupakan suatu ilmu atau belum merupakan ilmu.

 

4. Berpikir Perubahan

Perubahan mendatangkan pengaruh yang sangat besar dan tidak dapat dihindari oleh siapapun dan menembus setiap lapisan masyarakat dan dunia ilmu maupun teknologi, yang sekaligus merubah cara berpikir manusia seiring dengan perubahan yang terjadi. Dengan demikian berarti bahwa manusia perlu senantiasa “berubah” sesuai dengan tuntutan perubahan itu sendiri. Perubahan yang dimaksud meliputi misalnya perubahan dalam prilaku, perubahan dalam sistem nilai, penilaian perubahan dalam metode dan cara-cara bekerja, perubahan dalam peralatan yang digunakan, perubahan dalam cara berfikir, dan perubahan dalam hal bersikap. Singkat kata, manusia perlu senantiasa menyesuaikan diri dengan perubahan dan tuntutan perubahan.

 

5. Berpikir Atas Ketidak Setujuan

Dalam setiap pola pemikiran tentu saja terdapat perbedaan-perbedaan pandangan dalam memandang dan menganalisis suatu objek yang menjadi sorotan atau fokus perwujudan di tingkat ilmu pengetahuan. Pengakuan dan penolakkan terhadap sesuatu konsep, teori, postulat, dan dalil-dalil tentunya didukung dengan sistem pemikiran yang logik dan rasional. Sistem berpikir selain diagung-agungkan ada juga yang menolak dan meberikan kritikan.

 

6. Berpikir dan Berlaku Etis

Setiap manusia (individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat) selalu menginginkan cara-cara berpikir dan berlaku etis dalam tatanan kehidupan sosial yang teratur dan menganut nilai-nilai yang mengatur jalannya proses hubungan manusia dalam hidupnya maupun dalam ilmu pengetahuannya, yakni nilai keindahan, kesenian, kebaikan, etis-moral. Maka manusia berpikir secara etis, yaitu berpikir filsafati tentang hal yang baik dan yang buruk menurut tolak ukur etis moral yang dapat dipertanggung jawabkan secara rasional. Salah satu kunci keberhasilan dalam proses berfikir dan bertindak di bidang admnistrasi adalah dasar bangunannya, yaitu pemikiran ilmiah dan kemahiran bertindak dalam aktivitas administrasi.

 

7. Pemanfaatan Pengetahuan

Pemanfaatan pengetahuan mendasari dan terkait dengan kualifikasi masyarakat yang maju dan mandiri yang mampu memanfaatkan pengetahuan sebagai dasar pijak membangun kemajuan diri dalam pembangunan. Masyarakat yang maju dan mandiri adalah masyarakat yang mampu mengurus dirinya sendiri (swadiri), membiayai keperluan sendiri (swadana), dan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri (swasembada).

 

8. Uji Ilmu

Pengujian ilmu mengarah pada uji penalaran dengan melihat data sebagai fakta karena itu seseorang yang menalar akan perlu memiliki pengetahuan tentang data. Data yang bersumber dari konsep-konsep itu juga perlulah dipilih sesuai dengan keperluan ataupun dipilah-pilah menurut kriteria tertentu, agar dapat dipahami melalui analisis yang dilakukan. Pengujian ilmu dapat ditelusuri pula dengan penalaran deduktif dilakukan atas pertimbangan dan dasar menurut prinsip tertentu, kaidah ataupun teori yang berlaku umum kepada sesuatu yang khusus, karena itu pula deduksi tidak dapat menghasilkan kaidah yang baru atau pun terobosan yang penting dalam ilmu pengetahuan.

Berfikir ilmiah adalah berkaitan dengan kesengajaan, karena itu orang harus bertanggung jawab terhadap kerangka fikiran dan tindakannya yang disengaja dilakukan berdasarkan pada pemikiran ilmu tertentu. Keadaan itu mengandung arti bahwa seseorang yang berfikir menurut ilmu tertentu harus dapat mengemukakan secara jujur kepada kata hatinya, yang menurut kata hati mengarahkan bahsanya tindakannya itu adalah perbuatan yang baik dan yang seharusnya dilakukan. Tanggung jawab semacam itu juga harus diberikan kepada orang lain yang bidang ilmunya sama atau lain, ataupun    yang pada dasarnya dalah sama bahwa apa yang difikir dan dilakukannya adalah hal yang baik. Apabila etika itu berarti adapt kebiasaan, sedangkan adapt kebiasaan adalah kebudayaan, maka etika berada di belakang atau terlingkup dalam konsep kebudayaan.

Sistem pemikiran filsafat ilmu administrasai dalam kerangka berpikir secara holistik menekankan pada pendekatan pengetahuan filosofis yang memandang ilmu administrasi secara keseluruhan dan mendasar sebagai model pengembangan berpikir secara teoritikal dalam menganalisis ilmu administrasi yang berkembang. Berpikir teoritikal dalam sistem pemikiran ilmu administtrasi merupakan suatu pemikiran yang yang dijadikan landasan berpikir dalam menggambarkan dan menjelaskan tentang fakta obyektif dan fakta ilmiah pengembangan ilmu administrasi.

Pemikiran yang terarah dalam penerapan ilmu admnistrasi tidak terlepas dari bagaimana pionir ilmu administrasi berpikir dan berlaku etis mewujudkannya sesuai dengan nilai-nilai dalam pemikiran ilmiah dan praktik administrasi yang berkaitan dengan pemanfaatan pengetahuan yang diwujudkan secara profesional sebagai instrumen yang ampuh dalam ketatalaksanaan pelayanan yang berkualitas secara organisatoris dan memiliki daya saing keilmuan dalam bidang ilmu administrasi dan ditindaklanjuti dengan penguatan yang inovatif melalui pengujian ilmu yang mengarah pada uji penalaran berdasarkan data sebagai fakta konkrit yang dapat menghasilkan konsep baru sebagai terobosan penting yang adalah bagian yang diutamakan dari proses revolusi pengetahuan dalam pengembangan ilmu administrasi.

DAFTAR PUSATAKA

 

Achmad, Tjetjep. (1989). Filsafat Administasi dan Manajemen. Bandung: YBA-IKLUM STIA-LAN RI Jawa Barat.

Ahmadi, Asmoro. (2013). Filsafat Umum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Atong Abdul Hakim dan Beni Ahmad Saebani. (2008). Filsafat Umum Dari Metologi Sampai Teofilosofi. Bandung: Pustaka Setia, hlm. 22.

Hakim, Atong Abdul dan Saebani, Beni Ahmad. (2008). Filsafat Umum Dari Metologi Sampai Teofilosofi. Bandung: Pustaka Setia.

Prawironegoro, Darsono. (2011). Filsafat Ilmu, Kajian Tentang Pengetahuan Yang Disusun Sistematis dan Sistemik Dalam Membangun Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Nusantara Consulting.

Santosa, Pandji. (2012). Administrasi Publik, Teori dan Aplikasi Good Governance.

Bandung: Refika Aditama.

Siagian, Sondang P. (2008). Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Syafiie, Inu Kencana. (2006). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: Rineka Cipta.

 Tjetjep Achmad. (1989). Filsafat Administasi dan Manajemen. Bandung: YBA-IKLUM STIA-LAN RI Jawa Barat, hlm. 15.

 Uyoh Sadulloh. (2012). Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: Alfabeta, hlm. 16.

 Ziauddin Sardar. (2000). Merombak Pola Pikir Intelektual Muslim. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, hlm. 22.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar